Fenomena yang ada saat ini karena melihat antrian haji yang cukup panjang, maka sebagaian orang berinisiatif berumrah sebelum menunaikan haji yang wajib. Karena umrah itu lebih mudah dilakukan tidak perlu dengan antrian yang panjang. Namun perlu dipahami pula bahwa umrah adalah suatu kewajiban sebagaimana haji (lihat tulisan Muslim.Or.Id di sini).
Boleh saja seorang muslim mendahulukan umrah sebelum berhaji dan tidaklah berdosa. Hal ini telah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa Az Zarqoni dalam Syarh Al Muwatho’ ketika menjelaskan hadits Malik bin ‘Abdirrahman bin Harmalah bahwa ada seseorang yang bertanya pada Sa’id bin Al Musayyib, “Apakah aku boleh berumrah sebelum berhaji?” Sa’id menjawab, “Boleh saja.” Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah melakukan umrah tiga kali sebelum berhaji. Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa hadits ini bersambung dilihat dari sanad lainnya dan hadits tersebut shahih. Masalah bolehnya umrah sebelum haji bagi siapa yang berkeinginan adalah hal yang disepakati oleh ulama. Juga terdapat riwayat shahih bahwa ‘Ikrimah bin Kholid pernah bertanya pada Ibnu ‘Umar mengenai umrah sebelum haji. Ibnu ‘Umar berkata bahwa seperti itu tidaklah masalah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah berumrah sebelum haji. Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah juga mengatakan tidak mengapa berumrah sebelum haji. Demikian perkataan Ibnu ‘Abdil Barr. [Sumber: Islamweb.net]
Wallahu a’lam.
—
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 12 Sya’ban 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar